Minggu, Mei 24, 2009

MUI Haramkan Facebook?


Pro-kontra haramnya salah satu jejaring sosial yang bernama facebook terus bergulir dan semakin hangat untuk diperbincangkan. Sejumlah pihak ada yang berpendapat bahwa facebook merupakan salah satu pemicu hubungan negatif antara lawan jenis, sehingga mereka mendesak supaya MUI segera mengeluarkan fatwa haram terhadap facebook. Namun ada pula yang berpendapat alasan itu kurang mendasar karena masih banyak manfaat dan dampak positif dari jejaring sosial ini.

Keinginan para ulama untuk memfatwakan haram facebook pun mendapat tentangan keras, terutama para facebookers (sebutan para pemakai facebook). menurut mereka (barang kali termasuk saya sendiri) para ulama harus memberikan dan memaparkan dalil tepat dan jelas sebelum memberikan keputusan tersebut.

Menurut saya, segala sesuatu baik/ buruknya, positif/ negatifnya itu tergantung dari niat pemakainya sendiri. Maka apabila facebook digunakan sebagai tempat menggali ilmu, silaturahmi dan yang berguna bagi kemaslahatan umat itu bisa dikatakan haram?

Dan seharusnya MUI tidak memilih-milih... karena masih banyak kok jejaring sosial yang lain, seperti friendster, multiply dan sebagainya. Jadi jangan mentang-mentang lagi booming facebook diharamkan. Bisa saja meskipun facebook diharamkan, mereka pindah ke jejaring sosial lainnya.

Kalau pun dianggap sebagai tempat/ alat maksiat, maka masih banyak yang harus diharamkan, bahkan mungkin semua benda bisa jadi di haramkan. contohnya saja handphone, banyak kok orang yang selingkuh dengan memakai handphone; Mobil kalau dipakai maksiat berarti mobil haram donk?

Udah aja balik lagi ke jaman batu!!! ya nggak?

Lagi pula facebook pun sudah mempunyai filter sendiri, seperti misalnya foto yang di upload mengandung unsur vulgar maka akan di hapus oleh pihak facebook.

Lagian menurut saya yang lebih baik untuk di haramkan adalah SMS premium yang justru menyesatkan umat. Dan hal itu bahkan dapat kita saksikan di iklan-iklan TV, Ketik REG *** kirim ke 98** Nah... itulah yang harus di fatwa haram, bukannya facebook.


heheheh... tulisan di atas hanya lah uneg-uneg saya sendiri tanpa bermaksud untuk menjelek-jelekan pihak manapun....


Salam damai....!!!

Comments :

0 komentar to “MUI Haramkan Facebook?”

Posting Komentar

 

Copyright © 2009 by Blog pribadi D@nz